
Parimo, Updatesulawesi.id – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, mulai dari optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hingga percepatan pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Fraksi Partai Perindo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Perindo menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Dokumen tersebut harus menjadi tolok ukur akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan sekaligus indikator keberhasilan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi Perindo juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas berbagai komitmen yang telah disampaikan Bupati dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Komitmen tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan efektivitas belanja, percepatan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), percepatan penurunan angka stunting, serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski mengapresiasi komitmen tersebut, Fraksi Perindo mengingatkan bahwa seluruh rencana harus diwujudkan dalam langkah nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari dokumen pertanggungjawaban, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Fraksi Perindo.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Perindo menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Pemerintah diminta meningkatkan kualitas belanja daerah agar setiap program pembangunan memiliki dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Fraksi Perindo juga mendorong optimalisasi pemanfaatan SILPA sehingga tidak menjadi anggaran yang mengendap, tetapi dapat segera dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta mempercepat penyelesaian proyek-proyek fisik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sektor pertanian dan perikanan, serta memperluas pemberdayaan UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi Perindo juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah daerah, Fraksi Perindo menegaskan bahwa dukungan politik yang diberikan tidak mengurangi fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut Perindo, pengawasan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab politik untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Fraksi tersebut juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak menuntut pemerintah menjadi sempurna, melainkan mengharapkan pemerintah yang terus bekerja, terbuka terhadap kritik, konsisten melakukan pembenahan, dan responsif terhadap aspirasi rakyat.
Bagi Fraksi Perindo, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar menyelesaikan laporan keuangan daerah, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBD merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Atas dasar itu, Fraksi Partai Perindo secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan catatan agar seluruh rekomendasi DPRD benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti secara konkret dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Menutup pandangan akhirnya, Fraksi Perindo berharap setiap kebijakan yang dibiayai melalui APBD mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
















