Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD PARIGI MOUTONG

Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Mencapai 65 Kasus per Agustus 2026, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Segera Bertindak​

×

Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Mencapai 65 Kasus per Agustus 2026, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Segera Bertindak​

Sebarkan artikel ini
(Foto: Edit by AI Generated)

Parimo, Updatesulawesi.id – Lonjakan tajam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong kian memprihatinkan dan membutuhkan penanganan darurat. Berdasarkan data per Agustus 2026, akumulasi kekerasan tercatat telah menyentuh 65 kasus—hampir menyamai total keseluruhan kasus sepanjang tahun 2025 yang berada di angka 67 kasus (21/08).

Menanggapi situasi krusial ini, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Feiny Kairupan, S.I.P. mendesak Pemerintah Daerah dan dinas terkait untuk tidak berdiam diri serta segera mengambil langkah konkret di lapangan.

​”Jika hingga Agustus saja sudah mencapai 65 kasus, kita sangat mengkhawatirkan angkanya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti jika tidak ditangani serius. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Feiny Kairupan, S.I.P. ​Dorong Peran Aktif DP3P2KB hingga Tingkat Desa.​

Baca berita lainnya :  Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Parigi Moutong Soroti Kemandirian Fiskal, Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Feiny menegaskan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) lebih gencar menyuarakan pencegahan serta pengawasan, tidak hanya di tingkat pusat kabupaten tetapi menjangkau hingga ke pelosok desa.​

Menurutnya, langkah ini sangat krusial mengingat Kabupaten Parigi Moutong telah menyandang predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Predikat tersebut seharusnya dibarengi dengan kesiapan infrastruktur serta dukungan fasilitas perlindungan yang nyata bagi para korban.​

Baca berita lainnya :  Reses Ketua DPRD Parigi Moutong di Torue, Alfres Masboy dan Matindas Janus Kompak Kawal Aspirasi Warga hingga ke Pusat

Soroti Tiga Kendala Utama di Lapangan​Dalam keterangannya, Feiny Khairupan juga menyoroti tiga persoalan mendasar yang selama ini menghambat penanganan korban kekerasan di Parigi Moutong.

Ketiadaan Safe House (Rumah Aman), Parigi Moutong belum memiliki rumah aman operasional. Korban dari wilayah yang jauh—seperti Kecamatan Moutong—kerap kebingungan mencari tempat perlindungan sementara yang layak dan terisolasi dari ancaman.

Minimnya Anggaran Visum Medis, Proses penegakan hukum bagi korban sering kali terhalang oleh terbatasnya alokasi anggaran daerah untuk biaya visum dokter.

Baca berita lainnya :  Reses Faisan Lelo Badja di Tandaigi, Infrastruktur hingga Bantuan Produktif Jadi Aspirasi Utama Warga

​Krisis Pendampingan Psikologis, Masih sangat minimnya akses dan anggaran untuk menghadirkan psikiater atau tenaga profesional guna mendampingi pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban.​

Feiny berharap Pemda Parigi Moutong bersama seluruh pemangku kepentingan segera mengalokasikan anggaran yang memadai dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar formalitas untuk mempertahankan status Kota Layak Anak, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi keselamatan masyarakat di tingkat akar rumput.

Total Views: 21
Example 728x90
Penulis: TimEditor: Dwi Bintang Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *