
Parimo, Updatesulawesi.id – Lonjakan tajam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong kian memprihatinkan dan membutuhkan penanganan darurat. Berdasarkan data per Agustus 2026, akumulasi kekerasan tercatat telah menyentuh 65 kasus—hampir menyamai total keseluruhan kasus sepanjang tahun 2025 yang berada di angka 67 kasus (21/08).
Menanggapi situasi krusial ini, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Feiny Kairupan, S.I.P. mendesak Pemerintah Daerah dan dinas terkait untuk tidak berdiam diri serta segera mengambil langkah konkret di lapangan.
”Jika hingga Agustus saja sudah mencapai 65 kasus, kita sangat mengkhawatirkan angkanya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti jika tidak ditangani serius. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Feiny Kairupan, S.I.P. Dorong Peran Aktif DP3P2KB hingga Tingkat Desa.
Feiny menegaskan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) lebih gencar menyuarakan pencegahan serta pengawasan, tidak hanya di tingkat pusat kabupaten tetapi menjangkau hingga ke pelosok desa.
Menurutnya, langkah ini sangat krusial mengingat Kabupaten Parigi Moutong telah menyandang predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Predikat tersebut seharusnya dibarengi dengan kesiapan infrastruktur serta dukungan fasilitas perlindungan yang nyata bagi para korban.
Soroti Tiga Kendala Utama di LapanganDalam keterangannya, Feiny Khairupan juga menyoroti tiga persoalan mendasar yang selama ini menghambat penanganan korban kekerasan di Parigi Moutong.
Ketiadaan Safe House (Rumah Aman), Parigi Moutong belum memiliki rumah aman operasional. Korban dari wilayah yang jauh—seperti Kecamatan Moutong—kerap kebingungan mencari tempat perlindungan sementara yang layak dan terisolasi dari ancaman.
Minimnya Anggaran Visum Medis, Proses penegakan hukum bagi korban sering kali terhalang oleh terbatasnya alokasi anggaran daerah untuk biaya visum dokter.
Krisis Pendampingan Psikologis, Masih sangat minimnya akses dan anggaran untuk menghadirkan psikiater atau tenaga profesional guna mendampingi pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban.
Feiny berharap Pemda Parigi Moutong bersama seluruh pemangku kepentingan segera mengalokasikan anggaran yang memadai dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar formalitas untuk mempertahankan status Kota Layak Anak, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi keselamatan masyarakat di tingkat akar rumput.
















