Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD PARIGI MOUTONGPmerintah DaerahUncategorized

Ruang Fiskal Parimo Menyempit, Pendapatan Daerah Turun Rp109 Miliar

×

Ruang Fiskal Parimo Menyempit, Pendapatan Daerah Turun Rp109 Miliar

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026. (Foto: Yunus)

Parimo, Updatesulawesi.id – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyempit dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan mencapai Rp1,731 triliun, turun menjadi Rp1,622 triliun setelah perubahan. Penurunan tersebut mencapai Rp109.156.262.926 atau sekitar Rp109,15 miliar.

Angka itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong saat membacakan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026, Kamis malam (20/8/2026).

“Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1 triliun 731 miliar 915 juta 344 ribu 287 rupiah, dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1 triliun 622 miliar 759 juta 801 ribu 361 rupiah, atau mengalami penurunan sebesar Rp109 miliar 156 juta 262 ribu 926 rupiah,” ujar Wakil Bupati dalam rapat paripurna.

Baca berita lainnya :  Reses Ahmad Dg. Mabela di Sibalago, Warga Prioritaskan Perbaikan Jembatan hingga Bantuan Bibit Perkebunan

Menurut pemerintah daerah, penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai dampak kebijakan realokasi dan refocusing anggaran.

Kondisi itu membuat Pemkab Parigi Moutong harus kembali menyesuaikan kemampuan fiskalnya dengan rencana belanja yang telah disusun sebelumnya. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan manfaat program bagi masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan efisiensi anggaran tidak semata-mata berarti memangkas belanja. Efisiensi diarahkan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan hasil dan manfaat yang optimal.

Baca berita lainnya :  Aspirasi Warga Ulatan: Peralatan Usaha hingga Renovasi Rumah Ibadah

Penurunan proyeksi pendapatan tersebut tercantum dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tengah dibahas pemerintah daerah bersama DPRD.

Belum dijelaskan secara rinci program dan kegiatan apa saja yang akan mengalami penyesuaian akibat perubahan proyeksi pendapatan tersebut. Kejelasan mengenai program yang tetap dipertahankan sebagai prioritas dan belanja yang harus disesuaikan menjadi penting, terutama untuk memastikan penurunan kemampuan fiskal tidak mengganggu pelayanan publik dan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan sependapat dengan pandangan DPRD mengenai perlunya mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu didorong.

Baca berita lainnya :  Menuju FTT 2026, Wabup Tekankan Sinergi dan Tanggung Jawab Bersama

Pemerintah daerah menyatakan penyesuaian belanja akan diarahkan berdasarkan skala prioritas dan manfaat program bagi masyarakat.

Karena itu, rincian belanja serta daftar program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian menjadi informasi penting yang perlu dibuka secara transparan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Rincian program yang tetap menjadi prioritas serta belanja yang mengalami penyesuaian belum dijelaskan secara terperinci dalam tanggapan pemerintah daerah.

Total Views: 203
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *