
Parimo, Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dg. Mabela, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Dusun III, Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu, Rabu siang (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Kepala Dusun III itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II untuk membahas berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.
Turut hadir Camat Toribulu, Kepala Desa Sibalago, Kepala Desa Toribulu, Kepala Desa Sienjo, Sekretaris Desa Sibalago, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar.
Warga mengusulkan perbaikan jembatan yang menjadi akses vital masyarakat, pengaspalan jalan penghubung antara Dusun III dan Dusun IV, serta pembangunan teras dan plafon masjid guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
Selain itu, kelompok PKK mengharapkan bantuan peralatan memasak untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan dan pelayanan sosial di desa.
Di sektor pertanian dan perkebunan, masyarakat berharap adanya dukungan pemerintah melalui bantuan bibit durian, bibit cengkeh, bibit padi, serta bibit kakao sambung pucuk sebagai upaya meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Dg. Mabela menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran daerah.
“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua usulan, baik terkait perbaikan infrastruktur, bantuan kelompok perempuan, maupun pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, akan kami perjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar Ahmad Dg. Mabela.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dalam setiap pengajuan bantuan agar proses pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proposal yang diajukan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, terutama untuk bantuan rumah layak huni, rumah ibadah, maupun bantuan hibah lainnya.
“Setiap usulan harus didukung proposal yang lengkap. Untuk bantuan rumah, misalnya, harus disertai bukti kepemilikan tanah. Demikian pula bantuan bibit dan program lainnya harus memenuhi persyaratan administrasi agar dapat diproses sesuai regulasi,” jelasnya.
Ahmad berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD terus diperkuat sehingga setiap aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan reses berlangsung tertib dan penuh keakraban. Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan program pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
















