
Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong dalam Sosialisasi Teknis Pendaftaran dan Pelaporan Pariwara Antikorupsi 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong dan diikuti Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Sosialisasi membahas teknis pelaksanaan Pariwara Antikorupsi 2026, mulai dari penyusunan materi kampanye, mekanisme pendaftaran, alur pelaporan, hingga pemanfaatan berbagai media sebagai sarana penyebarluasan pesan antikorupsi.
Program kampanye tersebut dilaksanakan dengan durasi minimal tiga bulan dalam periode April hingga September 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Parigi Moutong melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapperida, Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, Diskominfo, Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, BKPSDM, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan Umum, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda.
Keterlibatan lintas OPD tersebut diarahkan agar kampanye antikorupsi tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi dapat diterapkan melalui berbagai sektor pelayanan dan pemerintahan.
Pemkab Parigi Moutong berharap Pariwara Antikorupsi 2026 dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya integritas serta pencegahan korupsi.
Melalui kampanye tersebut, pemerintah daerah juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
















