
Parimo, Updatesulawesi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong, Supardin, meminta seluruh pengurus PGRI di tingkat kabupaten dan kecamatan tidak terprovokasi isu internal organisasi yang berkembang setelah penonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong.
Supardin menilai situasi internal organisasi perlu dijaga agar tidak berkembang menjadi perpecahan antarpengurus. Ia meminta seluruh jajaran tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan Supardin saat ditemui awak media di Kantor KONI Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/9/2026).
“Saya meminta agar organisasi tetap berjalan dengan baik. Kita tetap melaksanakan tugas masing-masing sesuai tupoksi, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ujar Supardin.
Selain menjaga keberlangsungan organisasi, Supardin mengingatkan para pengurus untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta tidak ada pihak yang menyebarkan informasi bernada provokatif yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Jangan melempar informasi di media sosial yang sifatnya provokatif sehingga mengakibatkan perpecahan di antara pengurus, unsur pimpinan, maupun seluruh pengurus cabang yang ada di Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Menurut Supardin, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menetralkan situasi internal PGRI yang sempat memanas di sejumlah tingkat kepengurusan.
Ia menyebut, komunikasi dengan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.
Di tengah dinamika tersebut, Supardin menegaskan bahwa unsur pimpinan dan jajaran pengurus PGRI Kabupaten Parigi Moutong tetap solid. Penonaktifan Ketua dan Sekretaris, kata dia, tidak seharusnya menghambat jalannya roda organisasi.
“Kami di unsur pimpinan PGRI Kabupaten Parigi Moutong dan pengurus lainnya tetap solid. Tidak ada perbedaan pendapat yang mempengaruhi jalannya roda organisasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus cabang untuk tetap menjalankan aktivitas organisasi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Supardin menilai, menjaga nama baik PGRI menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai organisasi profesi yang menaungi para guru, persoalan internal seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi, bukan melalui saling menyalahkan di ruang publik.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini sehingga PGRI Kabupaten Parigi Moutong tercoreng. Kita harus menjaga nama baik organisasi,” ujarnya.
Supardin juga berharap media massa dapat membantu memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat agar dinamika internal PGRI tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah internal sembari menunggu arahan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah terkait penyelesaian persoalan tersebut.
“Kita jangan saling menyalahkan sehingga mengakibatkan daerah kita menjadi ribut,” pungkasnya.
















