
Parimo, Updatesulawesi.id – Rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan dapat memperluas ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk membiayai pembangunan.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfresh Tonggiroh, mengatakan bahwa apabila pemerintah pusat benar-benar mengambil alih sebagian atau seluruh pembiayaan gaji PPPK, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi struktur belanja daerah, terutama alokasi belanja modal.
Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Parigi Moutong, Selasa (27/10/2026).
“Ketika ada kebijakan pemerintah pusat bahwa pembiayaan gaji PPPK diambil alih, baik sebagian maupun seluruhnya, tentu akan berpengaruh terhadap belanja modal kita,” kata Alfresh.
Ia menilai, ruang fiskal daerah perlu diperkuat karena kebutuhan pembangunan di Parigi Moutong masih cukup besar. Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah infrastruktur, termasuk pembangunan dan perbaikan jalan yang masih dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, apabila terdapat pengurangan beban belanja pegawai dari APBD, pemerintah daerah berpeluang mengalokasikan anggaran lebih besar untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Meski demikian, Alfresh menegaskan bahwa peluang tersebut masih bergantung pada kepastian kebijakan pemerintah pusat. Hingga wawancara berlangsung, pemerintah daerah belum menerima aturan resmi mengenai mekanisme pengalihan pembiayaan gaji PPPK.
Alfresh mengatakan, penyusunan prioritas belanja daerah tetap harus mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan serta sinkronisasi program pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Ia menyebut program yang mendukung agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kalau berbicara prioritas di Parigi Moutong, tentu infrastruktur menjadi perhatian karena masih banyak jalan yang perlu dibenahi. Selain itu, program-program prorakyat dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan juga perlu didorong,” ujarnya.
Ia juga menyoroti porsi belanja modal dalam APBD 2026 yang dinilainya masih terbatas. Karena itu, pengalihan pembiayaan gaji PPPK diharapkan dapat memberikan tambahan ruang bagi daerah untuk memperbesar belanja pembangunan.
Namun, ia mengingatkan bahwa manfaat kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada besaran pembiayaan yang benar-benar ditanggung pemerintah pusat serta dampaknya terhadap transfer dana ke daerah.
Menurut Alfresh, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pengalihan beban gaji PPPK tidak diikuti pengurangan dana transfer yang justru menghilangkan tambahan ruang fiskal yang diharapkan.
“Harapan kita, kalau pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, jangan sampai dana transfer ke daerah juga dikurangi sehingga ruang fiskal kita tidak bertambah,” katanya.
Alfresh menilai, salah satu alasan pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK adalah kesulitan daerah dalam membiayai kebutuhan pegawai sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan.
Karena itu, ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan infrastruktur dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, besaran tambahan belanja modal yang dapat direalisasikan Parigi Moutong belum dapat dipastikan. Hal itu masih menunggu kejelasan skema pembiayaan PPPK, jumlah anggaran yang ditanggung APBN, serta kebijakan transfer ke daerah.
DPRD berharap pembahasan APBD 2027 dapat mempertimbangkan seluruh aspek tersebut agar alokasi anggaran tetap terukur, sesuai regulasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Parigi Moutong.
















