Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Hestiwati Masuk Tiga Besar JPT Parimo, Aspek Etika Birokrasi Jadi Sorotan

×

Hestiwati Masuk Tiga Besar JPT Parimo, Aspek Etika Birokrasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Pengamat hukum juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Dr. Oscagar S. Matompo, S.H., M.H.,. (Foto: Yunus)

Parimo, Updatesulawesi.id – Nama Hestiwati, SKM., M.Kes., istri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, masuk dalam tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Hestiwati masuk tiga besar pada dua formasi sekaligus, yakni Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.

Hasil tersebut tercantum dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 tentang Hasil Penilaian Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 yang diterbitkan pada 18 September 2026.

Posisi tiga besar belum berarti Hestiwati telah ditetapkan menduduki salah satu jabatan tersebut. Masih terdapat tahapan dan mekanisme lanjutan sesuai ketentuan seleksi JPT.

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari pengamat hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Dr. Oscagar S. Matompo, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Parigi, Rabu (23/9/2026).

Menurut Osgar, secara hukum keikutsertaan Hestiwati dalam seleksi tidak otomatis menjadi pelanggaran sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan.

Baca berita lainnya :  Berangkat Melaut, Tak Pulang: Nelayan Bantaya Ditemukan Meninggal Dunia

“Sepanjang memenuhi syarat, golongan kepangkatan, lolos seleksi itu sah-sah saja. Dalam perspektif hukum itu tidak melanggar,” kata Osgar.

Meski demikian, Osgar mengatakan aspek legalitas bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, aspek etika birokrasi dan potensi konflik kepentingan juga perlu menjadi perhatian ketika seorang peserta seleksi memiliki hubungan keluarga langsung dengan kepala daerah.

“Cuma dalam tata kelola pemerintahan yang baik itu, kita juga harus mempertimbangkan dari aspek etika,” ujarnya.

Osgar menilai hubungan keluarga tersebut dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat apabila nantinya Hestiwati ditetapkan menduduki salah satu jabatan strategis di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.

Ia menyebut, dari perspektif publik, kondisi tersebut dapat dipersepsikan sebagai bentuk nepotisme atau oligarki. Namun, pandangan tersebut, kata dia, berkaitan dengan potensi persepsi dan risiko tata kelola, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam proses seleksi.

“Dalam perspektif publik itu, bisa juga itu dipandang sebagai nepotisme atau bentuk oligarki yang dilakukan oleh seorang bupati,” katanya.

Baca berita lainnya :  Transparan dan Profesional, Seleksi JPT Parimo 2026 Siap Jaring Pemimpin Berkualitas

Menurut Osgar, persoalan utama bukan terletak pada boleh atau tidaknya seorang istri kepala daerah mengikuti seleksi JPT. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memastikan hubungan keluarga tidak memengaruhi independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan pemerintahan.

Ia mencontohkan kemungkinan persoalan yang dapat muncul apabila pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah harus menjalankan fungsi pengawasan, memberikan teguran, atau menjatuhkan sanksi kepada aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

“Etika birokrasi yang harus dilihat seperti ada conflict of interest yang terjadi karena soal atasan itu adalah bupati, terus ada seorang istri. Itu mempengaruhi juga objektifitas pengawasan atau pemberian sanksi dan teguran terhadap suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya,” ujarnya.

Osgar juga menyoroti aspek pengelolaan program dan anggaran apabila Hestiwati nantinya ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Menurutnya, jabatan tersebut memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, pengambilan keputusan administratif serta pengelolaan anggaran sesuai tugas dan kewenangannya.

Baca berita lainnya :  Estafet Kepemimpinan Kejari Parigi Moutong, Saatnya Tegas Tanpa Kompromi

“Rentan juga bagaimana penggunaan anggaran itu untuk kepentingan pelaksanaan program pembangunan, kepentingan rakyat, bisa rentan juga berkaitan dengan kepentingan pribadi,” katanya.

Ia menegaskan hal tersebut sebagai kekhawatiran dari sisi tata kelola dan bukan tuduhan bahwa Hestiwati maupun Bupati Parigi Moutong telah menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Dalam konteks itu, Osgar menilai transparansi proses seleksi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik. Mulai dari persyaratan peserta, tahapan seleksi, mekanisme penilaian, hingga proses penetapan pejabat terpilih perlu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan masuknya Hestiwati dalam tiga besar pada dua formasi, keputusan akhir nantinya akan menjadi bagian dari tahapan berikutnya dalam proses pengisian JPT Pratama.

Hingga saat ini, fakta yang tercantum dalam pengumuman resmi Pansel adalah Hestiwati masuk tiga besar pada dua formasi JPT Pratama. Sementara sorotan mengenai potensi konflik kepentingan, nepotisme dan oligarki merupakan pandangan Osgar dalam perspektif etika serta tata kelola pemerintahan, bukan kesimpulan bahwa pelanggaran telah terjadi.

Total Views: 204
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *