Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Bupati Parigi Moutong Respons Cepat Keluhan Warga Air Panas, Aktivitas Tambang Dihentikan Sementara

×

Bupati Parigi Moutong Respons Cepat Keluhan Warga Air Panas, Aktivitas Tambang Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
(Foto: Diskominfo Parimo)

Parimo, Updatesulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat Desa Air Panas yang mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur, serta lahan pertanian warga.

Aspirasi tersebut dibahas dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (24/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah akan bergerak cepat melakukan pendataan secara komprehensif terhadap kerusakan yang terjadi. Data ini nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat serta bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan,” tegas Erwin Burase.

Baca berita lainnya :  Tata Kelola Tambang Disorot, Bupati Parimo Akui Dampak Ekonomi dan Tantangan Pengawasan

Pendataan tersebut akan melibatkan sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa setempat. Pemerintah daerah menargetkan seluruh data awal dapat dihimpun dalam waktu satu minggu.

Selain melakukan pendataan, Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi kerusakan yang dialami masyarakat, baik pada sektor pertanian dan perkebunan, infrastruktur jalan, maupun dampak lingkungan lainnya.

Menindaklanjuti tuntutan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD dan Forkopimda menyepakati penghentian sementara aktivitas pertambangan di lokasi yang menjadi sumber keluhan warga. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah preventif sambil menunggu proses evaluasi lebih lanjut, termasuk aspek perizinan dan dampak lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Instruksikan Layanan Aduan 24 Jam: “Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak”

Tidak hanya itu, pihak perusahaan maupun pelaku aktivitas pertambangan di lokasi tersebut juga diminta untuk turut bertanggung jawab dalam penanganan dampak yang telah dirasakan masyarakat, termasuk membantu perbaikan infrastruktur yang terdampak.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat yang diambil pemerintah daerah. DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, serta membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Sementara itu, pihak Polres Parigi Moutong menyampaikan kesiapan untuk mendukung seluruh langkah pemerintah daerah, termasuk pengamanan dan pengawasan di lapangan selama proses penanganan berlangsung.

Baca berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Posbakum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain pembentukan tim terpadu, penghentian sementara aktivitas pertambangan, pendataan kerusakan yang dialami masyarakat, penanganan dampak lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Bupati berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, kerja sama, dan tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut demi melindungi kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan.

“Kita ingin solusi yang adil bagi semua pihak, tetapi keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan daerah harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Total Views: 39
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *