Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD PARIGI MOUTONG

Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Parigi Moutong Soroti Kemandirian Fiskal, Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

×

Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Parigi Moutong Soroti Kemandirian Fiskal, Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selpina Basrin. (Foto: Fita)

Parimo, Updatesulawesi.id – Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus rekomendasi strategis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bagian dari pembahasan arah kebijakan anggaran daerah tahun depan.

Pandangan umum fraksi dibacakan Juru Bicara Fraksi Keadilan Rakyat, Selpina Basrin, sebagai respons atas penjelasan Bupati Parigi Moutong mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya pada 13 Juli 2026.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Keadilan Rakyat menilai tantangan utama yang harus dijawab pemerintah daerah adalah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,448 triliun, PAD ditargetkan mencapai Rp189,6 miliar, sehingga diperlukan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri.

Fraksi mendorong pemerintah daerah agar lebih serius mengoptimalkan potensi PAD melalui penataan dan pemanfaatan aset daerah secara produktif, peningkatan kualitas pelayanan pajak dan retribusi, serta pengembangan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca berita lainnya :  Sisa Anggaran Rp41 Miliar Disorot DPRD, Bupati Parigi Moutong: Didominasi Dana Transfer Berperuntukan Khusus

Selain sisi pendapatan, Fraksi Keadilan Rakyat juga menyoroti struktur belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,443 triliun, dengan belanja operasi masih mendominasi sebesar Rp1,098 triliun. Fraksi meminta pemerintah melakukan efisiensi terhadap belanja operasional serta memastikan setiap program dan kegiatan memiliki manfaat yang nyata, terukur, dan langsung dirasakan masyarakat.

Sorotan juga diberikan terhadap alokasi belanja modal yang diproyeksikan hanya sebesar Rp24,68 miliar. Menurut fraksi, angka tersebut masih belum memadai untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong yang masih menghadapi berbagai persoalan infrastruktur dasar.

Karena itu, pemerintah daerah didorong meningkatkan investasi pembangunan pada sektor strategis, seperti pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan, rehabilitasi sarana pendidikan, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur pengendalian abrasi pantai yang saat ini telah mengancam kawasan permukiman masyarakat di sejumlah wilayah pesisir.

Di sektor pendidikan, Fraksi Keadilan Rakyat menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah diminta meningkatkan kesejahteraan guru, melakukan pemerataan distribusi tenaga pendidik, memperkuat program peningkatan kompetensi guru, serta mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

Baca berita lainnya :  Sidak RS Anuntaloko, DPRD Parigi Moutong Soroti Fasilitas Bocor hingga Ruang Belum Layak Pakai

Perhatian serupa juga diberikan terhadap sektor kesehatan. Fraksi meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, melakukan pemerataan tenaga medis dan paramedis, memperkuat fasilitas puskesmas maupun puskesmas pembantu, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat.

Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Keadilan Rakyat mengingatkan agar penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8 miliar maupun belanja transfer sebesar Rp312,2 miliar dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Penyaluran anggaran kepada pemerintah desa juga diminta dilakukan secara adil, profesional, dan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Fraksi turut memberikan perhatian terhadap rencana pembiayaan daerah sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. Menurut fraksi, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan memiliki indikator manfaat yang jelas, baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperbaiki kualitas pelayanan publik, maupun memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh, Fraksi Keadilan Rakyat menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen utama dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat program pemberdayaan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat pedesaan. Pemerataan pembangunan antarwilayah juga dinilai harus menjadi perhatian serius agar seluruh masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan secara berkeadilan.

Baca berita lainnya :  Infrastruktur dan Pemberdayaan Nelayan Jadi Fokus Reses di Kasimbar

Fraksi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal. Setiap penggunaan anggaran, menurut fraksi, harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Keadilan Rakyat menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi tersebut, Fraksi Keadilan Rakyat DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Total Views: 2
Example 728x90
Penulis: NurfitaEditor: Dwi Bintang Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *