Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD PARIGI MOUTONG

Bupati-Wabup Absen Lagi di Paripurna, Fadli Minta DPRD Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027

×

Bupati-Wabup Absen Lagi di Paripurna, Fadli Minta DPRD Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Fadli. (Foto: Fita)

Parimo, Updatesulawesi.id – Ketidakhadiran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dan Wakil Bupati, Abdul Sahid DG Mapato, dalam rapat paripurna DPRD kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Fadli, mempertanyakan absennya kedua pimpinan daerah tersebut dalam agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Sorotan itu disampaikan Fadli melalui interupsi dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (14/7/2026). Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis karena menjadi landasan utama penyusunan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027.

Dalam interupsinya, Fadli menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab eksekutif terhadap pembahasan kebijakan anggaran bersama DPRD.

Baca berita lainnya :  Sidak RS Anuntaloko, DPRD Parigi Moutong Soroti Fasilitas Bocor hingga Ruang Belum Layak Pakai

Ia mengungkapkan bahwa sejak penyampaian nota keuangan hingga agenda pandangan umum fraksi, Bupati maupun Wakil Bupati belum terlihat menghadiri rapat paripurna.

“Karena dari penyampaian nota keuangan kemarin hingga pandangan umum fraksi hari ini belum dihadiri kepala daerah maupun wakil kepala daerah,” ujar Fadli di hadapan peserta rapat.

Fadli meminta pimpinan DPRD memastikan Bupati dan Wakil Bupati hadir pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/7/2026). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.

Baca berita lainnya :  Warga Taopa Minta Penanganan Abrasi dan Dukungan Pertanian dalam Reses DPRD

Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah tidak boleh dipandang sekadar memenuhi agenda seremonial. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang baik dengan DPRD sekaligus memberikan penjelasan langsung atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi.

Ia menilai dialog secara langsung antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar proses pembahasan anggaran berlangsung lebih efektif, terbuka, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Karena itu, Fadli meminta pimpinan DPRD mengambil sikap tegas apabila pada rapat paripurna berikutnya Bupati maupun Wakil Bupati kembali tidak menghadiri sidang.

“Kalau kali ini tidak hadir, maka saya usulkan agar paripurna ditunda,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Pasalnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada Tahun Anggaran 2027.

Baca berita lainnya :  BPK Temukan Selisih Harga dan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Parigi Moutong, Dinkes Beri Penjelasan

Usulan penundaan rapat yang disampaikan Fadli sekaligus menjadi penegasan pentingnya kehadiran pimpinan daerah dalam setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga proses pengambilan keputusan dapat berlangsung secara langsung, akuntabel, dan mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Total Views: 11
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *