Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Kasus Dugaan Fitnah hingga Pemerasan, Akun “Pantau Kinerja Parimo” Resmi Dipolisikan

×

Kasus Dugaan Fitnah hingga Pemerasan, Akun “Pantau Kinerja Parimo” Resmi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Seorang warga Kabupaten Parigi Moutong, Israwati alias Wawa, resmi melaporkan akun Facebook bernama “Pantau Kinerja Parimo” ke Polres Parigi Moutong.(Foto: Fita)

Parimo,Updatesulawesi.id – Seorang warga Kabupaten Parigi Moutong, Israwati alias Wawa, resmi melaporkan akun Facebook bernama “Pantau Kinerja Parimo” ke Polres Parigi Moutong, Selasa (12/05), atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, pemelintiran isi percakapan pribadi, hingga dugaan pemerasan melalui media sosial.

Laporan itu diajukan setelah akun tersebut diduga menyebarkan sebuah pamflet yang dinilai menggiring opini publik, seolah-olah Israwati berupaya membungkam kritik dengan menawarkan sejumlah uang.

Menanggapi tudingan tersebut, Israwati membantah keras narasi yang disebarkan akun tersebut. Ia menegaskan, isi percakapan yang dipublikasikan telah dipotong dan dipelintir sehingga tidak menggambarkan konteks sebenarnya.

“Kalau memang ada data dugaan penyimpangan, saya justru meminta agar itu dilaporkan ke aparat penegak hukum, bukan dihentikan,” tegas Israwati.

Baca berita lainnya :  Kasus Asusila Anak di Kendari Oleh Oknum, Korban Alami Depresi dan Ketakutan Ekstrem

Ia menjelaskan, dalam percakapan tersebut dirinya sempat menyampaikan kalimat terkait “menukarkan data dengan uang Rp1 juta lalu membawanya ke kejaksaan”.

Namun, menurutnya, pernyataan itu hanya bentuk pancingan untuk menguji apakah akun tersebut benar-benar memiliki bukti valid atau sekadar menggertak melalui media sosial.

Menurut pengakuannya, akun Pantau Kinerja Parimo juga sempat menyampaikan niat untuk menghapus unggahan terkait dugaan penyimpangan salah satu kepala desa di Parigi Moutong.

Namun, Israwati mengaku justru meminta agar laporan tetap diteruskan jika memang didukung bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari komunikasi tersebut, Israwati mulai mencurigai akun itu tidak memiliki data yang jelas dan hanya memanfaatkan pamflet serta tekanan opini publik untuk menakut-nakuti pihak tertentu.

Baca berita lainnya :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Kecurigaan itu semakin menguat ketika akun tersebut diduga meminta uang sebesar Rp350 ribu kepada dirinya. Karena merasa ada indikasi pemerasan, Israwati memilih tidak menanggapi permintaan tersebut dan memutuskan menempuh jalur hukum.

Sebagai bagian dari laporannya, Israwati mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti percakapan melalui aplikasi Messenger kepada pihak kepolisian. Bukti itu disebut menunjukkan alur komunikasi secara utuh, termasuk dugaan permintaan uang dan percakapan yang dinilai bernada intimidatif.

Tak hanya itu, setelah komunikasi tersebut, akun dimaksud diduga mulai melontarkan kata-kata kasar, penghinaan verbal, hingga ancaman. Pamflet yang dianggap memfitnah juga disebut telah disebarluaskan kepada banyak pihak dan dinilai merugikan nama baiknya secara pribadi.

Akibat kejadian tersebut, Israwati mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian moral akibat tuduhan yang dianggap tidak sesuai fakta.

Baca berita lainnya :  Belum Genap Dewasa, Dua Pemuda Parigi Tersandung Kasus Pencurian iPhone

Ia berharap laporan yang diajukan dapat diproses secara objektif dan menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berpendapat maupun kritik di ruang digital tidak boleh berubah menjadi fitnah, intimidasi, apalagi dugaan pemerasan.

Israwati juga mengimbau para pejabat maupun kepala desa agar tidak mudah terpancing oleh akun-akun anonim yang menggunakan tekanan opini publik tanpa didukung data dan mekanisme hukum yang jelas.

Selain itu, ia menduga akun tersebut dijalankan oleh oknum yang sengaja memanfaatkan informasi yang belum tentu benar untuk menakut-nakuti pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Namun, dugaan itu, katanya, akan dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Total Views: 109
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *