Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Cegah Aset Negara Dikuasai Pihak Tak Berhak, Kejari Parimo Gagas Jaksa Peduli Aset

×

Cegah Aset Negara Dikuasai Pihak Tak Berhak, Kejari Parimo Gagas Jaksa Peduli Aset

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Parigi Moutong, Dian Herdiman. (Foto: Yunus)

Parimo, Updatesulawesi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggagas Program Jaksa Peduli Aset sebagai langkah untuk memperkuat pengamanan dan penertiban aset negara di wilayah tersebut.

Program ini akan menyasar berbagai aset milik negara, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, yang berpotensi dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Kepala Kejari Parigi Moutong, Dian Herdiman, mengatakan gagasan tersebut tengah dipersiapkan dan akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Baca berita lainnya :  Dugaan LPJ Fiktif Program Stunting Jadi Sorotan, DPRD Parigi Moutong Desak Audit Investigatif DP3AP2KB

“Jaksa Peduli Aset ini dibentuk untuk mengamankan aset negara, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujar Dian saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Dian, salah satu fokus program tersebut adalah penertiban aset tanah milik negara yang berpotensi dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain tanpa dasar yang jelas.

Selain tanah, Kejari juga akan memberi perhatian terhadap kendaraan operasional pemerintah yang sudah tidak lagi memiliki status penggunaan, tetapi masih dikuasai atau dimanfaatkan.

Baca berita lainnya :  Diduga Ada Permainan Solar Subsidi di SPBU Sausu, Sopir Ekspedisi Keluhkan Antrean Panjang dan Pengisian Jeriken

“Jangan sampai aset negara ini, seperti tanah, ada yang menguasai. Kemudian kendaraan operasional yang sudah pensiun, tapi masih digunakan,” katanya.

Dalam penertiban aset tanah, Kejari Parigi Moutong akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memastikan status dan penguasaan aset tersebut.

Sementara untuk kendaraan operasional, Kejari akan melakukan langkah penertiban apabila ditemukan kendaraan yang sudah tidak memiliki dasar penggunaan, tetapi masih dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Baca berita lainnya :  Dugaan Permainan Solar Subsidi Mencuat, DPRD Desak Distribusi Diawasi Ketat

“Kita akan bekerja sama dengan BPN. Begitu juga dengan kendaraan, kami akan lakukan penarikan,” tegas Dian.

Program Jaksa Peduli Aset diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah penguasaan maupun pemanfaatan aset negara secara tidak semestinya.

Melalui program tersebut, Kejari Parigi Moutong juga mendorong agar aset yang bersumber dari keuangan negara dapat tercatat dengan baik, terlindungi, serta digunakan sesuai peruntukannya.

Total Views: 10
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *