
Parimo, Updatesulawesi.id – Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sekitar SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meluas hingga ruas Jalan Trans Sulawesi.
Kondisi tersebut turut mendapat perhatian setelah seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di sekitar persimpangan Jalan Trans Sulawesi menuju SPBU Kampal pada 14 September 2026.
Pengendara bernama Moh. Afandi saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul GT. Ia mengalami luka pada lutut kiri dan sejumlah lecet, kemudian mendapat perawatan di RSUD Anuntaloko.
Kepada ReelsParimo, Afandi mengatakan pandangannya terganggu oleh kendaraan yang sedang mengantre untuk mendapatkan solar. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat situasi lalu lintas di sekitar persimpangan sulit dipantau.
Antrean kendaraan di SPBU Kampal diketahui dapat memanjang hingga ruas Jalan Trans Sulawesi, sebelum memasuki kawasan SPBU.
Terkait persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi 2026.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Aswini Dimple, mengatakan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas telah diproses melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan.
“SK BBM itu sudah naik di meja saya kemarin, turun dari Bagian Hukum. Namanya Satgas Pengendalian dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi 2026, keputusan Bupati Parimo,” kata Aswini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).
Namun, Satgas tersebut belum mulai melaksanakan tugas karena SK masih menunggu penandatanganan Bupati Parigi Moutong.
Aswini mengatakan Satgas akan melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat dan kepala desa.
Polsek di masing-masing wilayah juga akan dilibatkan sebagai perwakilan Polres.
“Di dalam SK itu semuanya terlibat. Ada Pak Bupati, Pak Wakil, Kapolres, Kepala Kejaksaan, perwira penghubung, Pak Sekda, saya sendiri sebagai penanggung jawabnya, kemudian dinas-dinas terkait, camat, kepala desa,” ujar Aswini.
Satgas Akan Petakan TugasPlt. Kasat Pol PP dan Damkar Parigi Moutong, Ismet Ismail, mengatakan Satgas akan terlebih dahulu melakukan rapat internal setelah SK ditandatangani.
Rapat tersebut akan membahas pembagian tugas dan langkah yang akan dilakukan sebelum tim turun ke lapangan.
“Langkah pertama kita rapat dulu, internal, siapa dan berbuat apa. Setelah itu kita turun atur strategi untuk melakukan kegiatan di lapangan,” kata Ismet saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Menurut Ismet, pengawasan dan penertiban akan mencakup penyaluran BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite.
Sebanyak 12 SPBU yang menerima alokasi BBM bersubsidi di Kabupaten Parigi Moutong akan menjadi bagian dari sasaran pengawasan Satgas.
Pembentukan Satgas tersebut masih menunggu pengesahan melalui penandatanganan SK oleh Bupati Parigi Moutong.
Sementara itu, kecelakaan yang dialami Moh. Afandi pada 14 September 2026 belum dapat disimpulkan berkaitan langsung dengan antrean BBM di SPBU Kampal.
Keterangan Afandi mengenai pandangan yang terganggu oleh kendaraan yang mengantre merupakan keterangannya kepada Updatesulawesi.id dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut terkait kondisi lalu lintas dan faktor penyebab kecelakaan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Satgas yang disiapkan nantinya akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di 12 SPBU yang mendapatkan alokasi di wilayah tersebut.
















